salam

selamat datang ke blog saya , tulisan-tulisan kecil seputar manusia dalam dunia kerja , pendidikan dan keluarga dapat anda ikuti di blog ini. semoga bermanfaat buat para pembaca

Kamis, 12 Oktober 2017

TRANSFORMASI DARI "GADA" MENJADI "CINTA"


           KDRT atau Kekerasan dalam rumah tangga adalah dua dikotomi yang bertentangan satu dengan yang lain namun dipaksakan untuk bersanding. Persandingan yang sumir karena kekerasan yang berkonotasi  destruktif, merusak yang satu menjadi berkeping-keping disandingkan dengan istilah rumah tangga yang bermakna harmoni, konstruktif dan menyatukan yang berkeping menjadi satu. Apa dan bagaimana KDRT marilah kita cari jawabannya bersama .
          Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadapseseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraanatau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaranrumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan,atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkuprumah tangga (Pasal 1 ayat 1, UU 23 PKDRT, 2004) . Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa korban adalah perempuan, meskipun ada diantara korban tersebut adalah anak-anak dan sedikit laki-laki.
         
          Bentuk kekerasan dalam KDRT ada beberapa antara lain adalah kekerasan verbal . Kekerasan verbal adalah peristiwa dimana pelaku menggunakan kata-kata ditujukan untuk mendefinisikan seseorang secara negatif, dan hal ini menimbulkan tekanan mental dan penderitaan emosional bagi korbannya (Evans, 2006). Dalam kekerasan verbal ini kata-kata yang meluncur dari mulut pelaku dapat beruba bentakan, pelecehan, sindiran dan sebagainya. Hal itu digunakan sebagai ekspresi kekuasaan yang dimilikinya untuk menekan korban. Pelaku berusaha menguasai pikiran korban melalui sugesti verbal yang dilakukannya .
          Kekerasan fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat sepertidipukul/ditinju, dicakar, diinjak, dibanting, ditampar, digigit, dijambak,  ditedang, didorong secara kasar , disekap, disundut rokok, diikat, disiksa dengan senjata (senjata tajam, senjata api, benda tumpul, api, setrika) dan sebagainya  . Dalam kekerasan fisik , pelaku memperlakukan korban sebagai objek seolah ‘benda mati’ yang dapat diperlakukan sesuka hatinya. Penderitaan korban dalam kekerasan jenis ini benr-benar merupakan penderitaan lahir batin sekaligus.    
          Bentuk kekerasan lainnya adalah Kekerasan psikis yaitu perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang seperti : diancam akan dicerai, diancam akan ditinggal pergi, dipisahkan dari anak serta  tidak boleh menemui keluarganya.
           Kekerasan dan penelantaran ekonomi adalah tindakan yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi, seperti pembatasan dan/atau melarang bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah, sehingga korban di bawah kendalinya, tidak diberi nafkah, bekerja tidak dibayar, dibatasi secara ketat tidak boleh bekerja dan sebagainya. Pada bentuk kekerasan dan penelantaran ekonomi, korban diposisikan sebagai sosok yang tergantung sepenuhnya kepada pelaku bukan berdasarkan tanggung jawab atau kasih sayang melainkan semata berdasarkan ego kekuasaan yang diekspresikan pelaku sebagai bentuk penguasaan atau penjajahan terhadap korban.        Kekerasan seksual adalah kekerasan yang bernuansa seksual termasuk berbagai perilaku yang tak diinginkan dan mempunyai makna seksual dan berbagai bentuk pemaksaan hubungan seks yang tidak dikehendaki salah satu pihak, seperti pencabulan, perkosaan, pelecehan seksual, paksaan melakukan hubungan seks dengan cara yang tidak disukai,  pemaksaan menggunakan alat bantu seks , menjual istri/anak sebagai penjaja seks.  Relasi seksual yang dibangun oleh pelaku kepada korban merupakan relasi seksual yang sakit dan tak seimbang. Hal ini karena istri sebagai korban diposisikan hanya sebagai objek pemuas nafsu saja.
          Demikian bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang mayoritas korbannya adalah perempuan dan anak.
   
Kapal keluarga yang mengarungi lautan kehidupan mestinya berlayar secara indah dan harmonis. Jika pun ada gelombang dan badai tentu akan disiasati secara apik. Namun jika gelombang dan badai kehidupan disikapi dengan konflik , kemarahan, kekerasan tentu saja akan jatuh korban dari anggota keluarga itu sendiri. KDRT terjadi melalui beberapa penyebab, penyebabnya oleh Murray  (1999)  diidentifikasi dalam beberapa hal antara lain :  a). Pembelaan atas kekuasaan laki-laki, dimana laki-laki dianggap sumber daya superior yang mampu mengatur dan mengendalikan perempuan , b). Diskriminasi & pembatasan bidang ekonomi, dimana perempuan diposisikan tergantung pada suami sehingga ketika suami kehilangan pekerjaan maka istri mengalami tindakan kekerasan, c). Beban pengasuhan anak, Istri yang tidak bekerja, menjadikannya menanggung beban sebagai pengasuh anak.  Ketika terjadi hal yang tidak diharapkan terhadap anak, maka suami akan menyalahkan istri sehingga tejadi kekerasan dalam rumah tangga (bukankah anak tersebut adalah anak ayah & bunda ? ),  d). Perempuan diposisikan sebagai ’anak-anak’ , konsep bahwa perempuan sebagai hak milik bagi laki-laki menurut hukum, mengakibatkan keleluasaan laki-laki untuk mengatur dan mengendalikan segala hak dan kewajiban perempuan.  Laki-laki merasa punya hak untuk melakukan kekerasan sebagai seorang bapak melakukan kekerasan terhadap anaknya agar menjadi tertib. Bahkan untuk mencapai ’tertib’ seringkali suami melakukan kekerasan kepada istri.
Penyebab lainnya yang perlu dikaji lebih mendalam adalah media . Media dalam hal ini adalah internet, televisi, audio bahkan media cetak (surat kabar, majalah, buku-buku ) dan sebagainya. Posisi media dapat pada posisi traumatic event, conditioning event & precipitating event[2] . Ekspose kekerasan di media merupakan menu indera yang menstimulasi indera pemirsanya baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu penyebab meningkatnya karakter agresif pada manusia antara lain adalah konsumsi agresivitas yang diperolehnya dari berbagai tayangan baik  cetak maupun elektronik. Sajian agresif tidak serta merta langsung berpengaruh pada pemirsanya, namun tergantung dari frekuensi dan intensitasnya. Dalam beberapa penelitian juga ditemukan adanya kausalitas terbalik yang menyatakan bahwa tipe pemirsa agresif cenderung akan mencari dan menikmati tayangan agresif. Meskipun demikian kita tak bisa memandang sebelah mata bahwa ternyata anak-anak kita ’belajar agresif’ dari tokoh idolanya yang diambil dari film , kartun bahkan game yang dinikmatinya sehari-hari [3]

          Jangan dibayangkan pelaku KDRT itu sosok yang seram dan kejam membawa gada untuk memukul  bahkan hingga membunuh. Bayangan anda tersebut bisa jadi persis namun bisa jadi jauh bertolak belakang. Kita tak habis pikir mengapa seorang laki-laki santun, alim, lembut, berpendidikan tinggi (Doktor) dan berprofesi sebagai pendidik ternyata mampu menyakiti dan membunuh istrinya sendiri (kasus pembunuhan pegawai BRI Padang  , april 2015)        
          Saparinah Sadli  (dalam Panani, 2013) mengemukakan beberapa tipologi pelaku KDRT , tipe tersebut adalah sebagai berikut : 1). Tipe pencemburu  yang posesif dan sangat tergantung pada pasangan , 2). Tipe agresif yang setiap bertengkar selalu diselesaikan dengan kekerasan, 3).  Tipe dominan dan tidak menyukai apabila istri terlihat independen, mandiri, karena dianggap tidak menghormati suami. Pada tipe ini jika dominansinya terusik maka kekerasan akan mudah terjadi, 4).  Tipe yang dependen dan pasif menerima apa saja yang dilakukan istri, suatu saat bisa berubah dengan tidak kekerasan pada istri, 5).  Tipe depresi yang inferior, berpikir negatif dan tertekan. Tipe ini awalnya menjalin relasi yang baik dengan pasangan namun bisa saja tiba-tiba melakukan kekerasan. , 6). Tipe temperamental  yang merasa berhak untuk melakukan apa saja, termasuk hilang kontrol melakukan kekerasan baik fisik maupun emosional. Ketika ia sadar ia akan minta maaf menghibah-hibah pada istri. Sifat temperamental ini akan berulang terus menerus.
          Tipologi Pelaku KDRT oleh Holtzworth-Munroe dan Stuart (dalam Margaretha, 2015), dimana dijelaskan ada 3 tipe pelaku: 1) pelaku kekerasan hanya terbatas dalam keluarga (family only), biasanya memiliki kepribadian pasif-tergantung ,  2) pelaku kekerasan disforia/ambang (dysphoric/borderline),  tipe ini menunjukkan gejala depresi, frustrasi dan sangat mudah terpancing emosinya, beberapa pelaku menunjukkan gangguan kepribadian serta mengkonsumsi narkoba atau zak addiktif lainnya,   dan 3) Tipe antisocial, yang memiliki kepribadian antisocial, mereka melakukan kekerasan di dalam maupun di luar rumah tangga.        Topeng kewarasan (The mask of sanity)  yang digunakan oleh  pelaku memungkinkannya menampilkan diri sebagai pribadi yang sehat, waras, sukses dan mempesona. Bahkan tak jarang ia dapat dengan baik memerankan diri sebagai sosok yang alim dan ‘sholeh’. Topeng yang ‘sempurna’ mampu menjungkirbalikkan fakta seorang ‘korban’ yang berubah menjadi ‘pelaku’  Selain itu topeng ini juga dapat mengecoh masyarakat bahkan polisi sekalipun sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama dan intens untuk dapat membuka topeng tersebut.
           Metamorfosa : dari ’gada’ menjadi ’cinta’
     Jika ulat yang  gatal & menjijikkan dapat bermemorfosa menjadi kupu-kupu yang indah & menarik, mengapa tidak sosok manusia pelaku KDRT yang dimetaforakan sebagai ’gada’ (pemukul) bermetamorfosa menjadi sosok yang penuh ’cinta’. Untuk mengubah ’ulat’ menjadi ’kupu-kupu’ , ’loyang’ menjadi ’emas’ , ’gada’ menjadi ’cinta’ , perlu perhatian khusus terhadap beberapa hal berikut : 1). Pemrograman kembali (re-programming) , pada proses ini akan diuraikan ”sesuatu yang telah dicetak” (imprint) sejak lama (apalagi sejak dini) diuraikan kembali . Walaupun imprint seolah tak dapat diubah, namun ternyata oleh  Timothy Leary  dapat dilakukan  pemrograman kembali (Wikipedia). Sehingga perlu suatu optimisme untuk membumikan paradigma kesetaraan tersebut [4]. Pemrograman kembali pola pikir, emosi dan perilaku korban maupun pelaku menjadi suatu keniscayaan jika memang kita sepakat untuk menekan angka KDRT sekecil mungkin. Proses ini dapat dilakukan dalam bentuk  intervensi individu , kelompok maupun massa, 2). Penguatan keluarga ,  pada proses ini dilakukan penguatan terhadap makna dan hakekat keluarga itu sendiri kepada para anggotanya. Sehingga sinergi antar anggota keluarga terjalin untuk secara bersama melangkah mencapai tujuan [5], 3). Membangun kesehatan raga & jiwa  dalam rumah tangga sangatlah perlu untuk mencegah terjadinya KDRT. Raga yang sehat dibangun dengan asupan kebiasaan raga yang positif seperti makanan yang halal & thayib serta olah raga secara teratur. Raga yang sehat akan  mendukung terjadinya sirkulasi energi yang lancar sehingga mudah mencapai kesehatan secara utuh. Tidur nyenyak dan cukup juga salah satu kunci agar seseorang sehat [6].  Adapun kesehatan jiwa yang perlu dibangun adalah karakter atau jati diri anggota keluarga yang meneladani karakter para rasul utusan Allah swt khususnya Rasulullah Muhammad saw merupakan uswatun hasanah kita dalam berkeluarga.  Membangun karakter sehat mental yang islami dapat berpola pada rukun islam                                                                                   
4). Membangun iklim non agresif , secara jujur kita akui bahwa model perilaku non agresif semakin langka di zaman ini. Penelitian Donnerstein &  Donnerstein pada tahun 1976 (dalam Hanurawan, 2004) ditemukan bahwa individu yang mengamati perilaku model non agresif menunjukkan tingkat agresi yang lebih rendah daripada individu yang tidak mengamati perilaku model non agresif. Utuk itu orang tua dan masyarakat secara luas dapat mensosialisasikan kembali pentingnya hidup tentram , damai dan non agresif untuk mendukung hal ini  , 5). Membangun ‘ Caring Society ‘ dengan  iklim Cerdas Emosi & Cerdas Spiritual (reeligí, agama) : Memasukkan variabel kepedulian secara psikologis maupun sosial dalam pembangunan desa. Memberdayakan institusi yang ada baik yang bersifat umum atau keagamaan  untuk membangun masyarakat yang peduli. Aparatur desa dan perangkatnya dapat lebih proaktif terhadap anggota masyarakatnya sehingga dapat memotret lebih awal segala situasi dan kondisi yang mungkin terjadi. Dialog yang cerdas emosi dan spiritual (keterpaduan kesalehan individu & sosial), 6). Memahami akses informasi & melakukan pelaporan  jika terjadi KDRT atau kekerasan lainnya.


…………………………………………………………………
Berkeluarga itu mencari bahagia,
Sehingga sejak awal benang & jarum yang kita pilih karena cinta
Memintal tenun perjalanan kehidupan
Menebar karya dan ceria
Untuk selanjutnya  menuju kesana
REFERENSI

Undang-undang Nomor 23  tahun 2004  tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 95.


Save M. Dagun, Psikologi Keluarga, Renika Cipta, Jakarta, 2002

Evans, P. (2006). The Verbally Abusive Man, Can He Change: A Guide for Women to Deciding to Stay or Go. Adams Media: Massachusetts.

Menguak sebab Laki-Laki melakukan KDRT, Sri Yulita Pramulia Panani, Rifka Annisa, Februari 2013

Murray A. Straus . (1999) Violence in Intimate Relationships. Saduran dari website
Nur Janah Yazid Asyarafi, Face book


Hare, Robert D. Dr. Robert Hare's Page for the Study of Psychopaths. January 29, 2002 (cited April 5, 2002.)

Tipologi pelaku KDRT, Margaretha, 2015, psikologi forensic.com

Cahyadi Takariawan, ", 10 ciri keluarga sakinah,  Kompasiana , april 2015

 ( http://www.stanford.edu/~ dement /childapnea.html)







[2] Traumatic event peristiwa yang membekas
   Precipitating event peristiwa pencetus yang munculnya simtom-simtom kritis
   Conditioning event pristiwa yang terus terjadi dalam kehidupan (yang tidak diharapkan)

[3] Tokoh-tokoh dalam film keras biasanya digambarkan sebagai orang yang kuat, agresif dalam meraih kesuksesan dan memecahkan persoalan itu diperolehnya dengan jalan kekerasan. Tokoh inilah yang dalam kehidupan anak & remaja dikagumi yang kemudian dijadikan model identifikasi (Gunarsa, 1983)
[4] Imprint adalah kejadian penting di masa lalu yang membentuk keyakinan seseorang. Istilah Imprinting (membekas, menjejak, terprogram) dikenalkan oleh Konrad Lorenz ketika mempelajari perilaku bebek ketika menetas. Anak bebek  mengikuti kemana induknya bergerak. Dan lucunya  dalam eksperimen tersebut ia mengikuti apa saja yang bergerak dan ia anggap seolah ”induknya” (fenomena salah cetak yang jadi ”permanen”)
[5] Ciri keluarga sakinah : 1). Berdiri diatas fondasi keimanan yang kokoh, 2). Menunaikan misi ibadah dalam kehidupan, 3). Mentaati ajaran agama , 4). Saling menyintai & menyayangi, 5). Saling menjaga & menguatkan , 6). Saling memberikan yang terbaik untuk pasangan , 7). Mudah menyelesaikan permasalahan, 8). Membagi peran berkeadilan, 9). Kompak mendidik anak, 10). Berkontribusi untuk kebaikan masyarakat, bangsa & negara
[6] Salah satu gangguan tidur yang ditengarai menjadi pemicu agresivitas adalah  Obstructive Sleep Apnea (OSA). OSA  ditandai oleh dua gejala utama: mendengkur dan kantuk berlebihan (hipersomnia). Penderitanya mengalami henti nafas berulang kali selama tidur akibat saluran nafas yang melemas dan menyempit selama tidur. Hasilnya proses tidur akan terpotong-potong. Gelombang otak tidur akan terbangun-bangun singkat berulang kali, tanpa si penderita sadari (perubahan dari gelombang betha / sadar dan gelombang delta/tidur secara berulang-ulang) .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar